Senin, 27 Februari 2017

Berjuta Makna Bahasa Mempersulit Komunikasi Efektif

Aku sedikit bergeming ketika mendengar bahwa negara ini diisukan sedang berperang melindungi Agama Islam. Sebab, di Jakarta, Front Pembela Islam yang dipimpin oleh Rizieq Shibab selalu melopori aksi untuk memenjarakan Basuki Tjahja Purnama (Ahok). Ahok diduga menistakan agama Islam dengan menyebut kata "dibohongi surat Al-Maidah 51".

Aku lebih setuju jika isu penistaan agama ini berganti cover menjadi isu pemaknaan bahasa. Dengan alasan, keadaan politik sedang kacau dengan adanya berbagai macam konstruksi bahasa. Gara-gara Ahok, masyarakat Indonesia berdebat kasus memahami tafsir bahasa.

Aku mencoba untuk menulis menggunakan teropong dari segi bahasa terkait masalah dugaan penistaan agama oleh Ahok. Transkrip pidato Ahok di pulau seribu seperti ini :

"Jadi, jangan percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu enggak bisa pilih saya. Karena dibohongin pakai surat Al Maidah 51 macem-macem gitu lho (orang-orang tertawa). Itu hak bapak ibu, ya"

Sebenarnya aku sedikit merasa heran dengan bahasa. Bahasa memang mempunyai makna ganda. Kadang individu satu dengan individu lain mempunyai konsep pengalaman terhadap bahasa yang berbeda. Lalu, salah siapa?

Sebagai contoh, di kalimat transkrip yang diucapkan oleh Ahok, jika kita memenggal kalimat menjadi "dibohongi pakai surat Al Maidah 51". Menurut ormas agama Islam kalimat itu sudah menistakan agama Islam. Karena, sudah jelas dan lantang bahwa kalimat itu menuju kepada kesucian dari surat Al-Quran.

Seperti diliput oleh kbr.id tanggal 1 November 2016, menurut Peneliti Bahasa, Badan Bahasa Kemendikbud, Yeyen Maryani, kata dibohongi adalah kalimat yang pasif. Dia beranggapan bahwa ada subjek yang dihilangkan. Dalam konteks sebelumnya itu ada kata bapak dan ibu sebagai predikat dari kata "pakai" dan Al Maidah 51 itu adalah keterangan.

Jadi, bisa disimpulkan disini ada perdebatan terkait permasalahan bahasa. Kita sudah tahu bahwa menurut Rizieq Shibab kalimat Ahok adalah penistaan agama dan menurut Yeyen Maryani selaku ahli bahasa bahwa kalimat itu pasif. Kalimat pasif merupakan kalimat yang subjeknya sebelum predikat.

Penjelasan Mengenai Bahasa 

Bisa kita mengerti bahwa kejadian dugaan penistaan agama oleh Ahok memang bermula dari pemahaman setiap individu akan bahasa. Menurut Gorys Keraf dalam bukunya Sebuah Pengantar Kemahiran Bahasa (1997), bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bahasa juga merupakan kesepakatan antara komunikan dan komunikator dalam setiap kali melakukan komunikasi.

Bahasa harus memberikan kemungkinan yang lebih luas dan kompleks yang didapat dengan melihat arti sebuah media lain seperti simbol swastika, lukisan alam, dan batu-batu yang berserakan di jalanan. Bahasa harus merupakan bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Tidak hanya sembarang bunyi. Yang diingat, bahasa adalah kesepakatan antara individu satu dan individu lain.

Dilanjutkan lagi oleh Keraf (1997) bahasa pada dasarnya memiliki fungsi fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang. Bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan diri. Kemudian, bahasa sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial. sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial, dan yang paling penting sebagai kontrol sosial.

Komunikasi secara lisan atau non-standar memang sangat praktis, namun menyebabkan tidak teliti dalam memahami bahasa. Akibatnya, kita akan kesulitan ketika menggunakan bahasa tulis. Pada saat dituntut untuk berbahasa, kita cenderung kaku. Bahasa yang kita ungkapkan akan terbata-bata atau mencampurkan dalam bahasa standar dengan bahasa non-standar. Sejatinya, bahasa bersifat luwes, sehingga sangat manipulatif.

Manusia dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Misalnya, ketika seseorang menyuruh untuk mengambilkan sesuatu yang berada di dekatnya dan orang itu mau untuk disuruh. Menurut saya, dia sudah berhasil menangkap apa yang kita maksud. Kita juga bisa melihat pandainya politikus memainkan bahasa sehingga dapat mengatur bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu.

Komunikasi Dalam Mempengaruhi Makna

Definisi komunikasi menurut Lasswell yang mengatakan "siapa mengatakan apa, melalui saluran apa, kepada siapa, dan dengan efek apa". Hal ini sejalan dengan konsep bahasa yang dapat mempengaruhi pemikiran manusia. Dalam konteks penistaan agama yang dilakukan Ahok ini dalam teori Lasswell berarti "Ahok mengatakan dibohongin pakai surat Al Maidah 51, melalui komunikasi satu arah, kepada audience di Pulau Seribu, dan efeknya dapat membuat dua persepsi yang berbeda."

Ada dua persepsi yang berbeda dari kalimat Ahok itu yaitu "Apakah kalimat yang dilontarkan Ahok merupakan penistaan agama atau tidak?"

Manusia bebas mengedepankan independensi pandangan mereka akan makna bahasa. Manusia bisa tahu mengenai makna bahasa dari sebuah pengalaman. Sunyi dan sepi merupakan dua kata berbeda, memiliki pengertian yang sama, namun makna yang berbeda.

Ketika komunikan dan komunikator berbeda pengalaman makna bahasa. Maka, akan terjadi perseturuan perihal masalah bahasa. Perbedaan tafsir antara Rizieq Shihab dan Yeyen Maryani dalam pemaknaan kata "dibohongin pakai surat Al Maidah 51". Sebenarnya tidak hanya mereka berdua yang berbeda pendapat, namun, seluruh masyarakat yang mengikuti kasus persidangan Ahok turut memiliki persepsi lain.

Sebenarnya tak bisa dipungkiri bahwa bahasa mempunyai sifat abstrak. Pemaknaan akan bahasa bisa berbeda-beda tergantung pemahaman seseorang. Untuk mengatasi perbedaan persepsi tersebut, maka, dibentuk KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Oleh sebab itu, KBBI sangat lah berguna untuk acuan penafsiran bahasa.

Sebagai generasi bangsa Indonesia yang baik, maka diwajibkan untuk menjaga bahasa Indonesia dengan baik sebagai bahasa persatuan dan bahasa perdamaian. Jika bukan kita, siapa lagi?